BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 67 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi serta jajaran BUMD di Aula Nonon Sonthanie, Gedung Pemkot Bekasi, Senin, 2 November 2026.
Rotasi dan promosi jabatan ini mencakup posisi strategis, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional, hingga jajaran direksi BUMD. Langkah ini diambil untuk menguatkan struktur organisasi dan mendorong efektivitas kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Dalam arahannya, Tri Adhianto menyoroti peran vital Sekda sebagai jembatan komunikasi antara pimpinan daerah, Forkopimda, serta sekitar 23 ribu ASN di Kota Bekasi.
“Sekda memiliki tugas yang sangat sentral. Ia harus mampu menjembatani dan mengomunikasikan berbagai kebutuhan, sekaligus menjadi penyambung lidah bagi ASN. Yang paling penting, Sekda harus mampu menggerakkan roda organisasi Pemerintah Kota Bekasi,” tegas Tri.
Tri mengimbau seluruh pejabat yang baru dilantik agar menggeser orientasi kerja dari sekadar serapan anggaran (output) menuju dampak nyata yang dirasakan masyarakat (outcome).
“Sekarang kita harus berbicara tentang outcome, bukan hanya output. Pelajari bagaimana menyusun laporan dan mengeksekusi program. Kita harus terus mengevaluasi diri, beradaptasi, serta mengonsolidasikan program antarperangkat daerah agar efisiensi dan efektivitas benar-benar terwujud,” tambahnya.
Melalui agenda pelantikan ini, Pemkot Bekasi menargetkan penguatan integritas, konsolidasi lintas dinas, serta akselerasi pelayanan publik yang responsif terhadap dinamika pembangunan daerah.





