POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Ketua RT, RW dan kepala dusun di wilayah Desa Muktijaya, Kecamatan Setu, mengajukan usulan program untuk masuk pada anggaran Kabupaten Bekasi.
Usulan itu diterima pihak desa pada kegiatan musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes) yang berlangsung di ruang serbaguna kantor Desa Muktijaya, Kamis, 5 Januari 2023.
Kepala Desa Muktijaya, Runi Nuraeni, menjelaskan usulan dari para ketua RT dan RW di wilayah bervariasi, ada yang mengajukan sarana-prasarana, dan ada juga yang mengajukan pemberdayaan hingga permodalan usaha.
"Kita tampung dan usulan nanti akan ditetapkan mana prioritas untuk dibawa ke musrenbang tingkat kecamatan," tutur Runi.
BACA JUGA: Tahun Ini Pemerintah Desa Muktijaya Fokus Pemberdayaan Masyarakat
Pada tahun 2022, dari sejumlah usulan prioritas Desa Muktijaya tidak ada yang benar-benar direalisasikan Pemkab Bekasi.
"Kita mengajukan perbaikan jalan utama (Jalan Gaok) yang mana itu jalan kabupaten, tapi yang realisasi justru jalan lingkungan," tutur Runi.
Jalan Gaok milik kabupaten itu, kata Runi, menjadi akses yang sering dilalui masyarakat untuk ke wilayah Muktijaya menuju ke Ragemanunggal dan Cikaregeman.
"Dari dana desa tidak boleh perbaiki jalan itu karena itu milik kabupaten," kata dia.
Dia berharap pada tahun 2023 ini, jalan utama tersebut dapat diperbaiki sehingga memperlancar mobilitas warga.
"Kita juga meminta RT dan RW di wilayah masing-masing untuk memberi pemahaman bahwa kita sudah mengajukan usulan perbaikan jalan itu, karena itu jalan milik Kabupaten Bekasi," tutur dia.
Sementara itu Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Setu, Kusnadi, menjelaskan berharap usulan warga pada musrenbang ini dapat terealisasi.
"Yang namanya usulan bisa dikabulkan bisa tidak. Mudah-mudahan bisa terealisasi yang diajukan prioritas," demikian dia.
Musrenbang turut dihadiri BPD, bhabinkamtibmas, dan perwakilan kecamatan Setu. (Andi Saddam)




