BEKASI.POJOKSATU.id – Rapat Paripurna Istimewa peringatan Hari Ulang Tahun ke-29 Kota Bekasi menghadirkan momen yang menarik perhatian publik. Dalam pembacaan naskah sejarah kota, nama Tri Adhianto disebut pernah menjabat sebagai Wali Kota Bekasi pada tahun 2023 meskipun hanya dalam waktu sekitar satu bulan.

Naskah sejarah tersebut dibacakan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bekasi, Abdul Manan, dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Penyebutan tersebut menjadi sorotan karena berbeda dengan peringatan HUT Kota Bekasi ke-27 pada 2024. Saat itu, dalam pembacaan sejarah kepemimpinan yang disampaikan mantan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, nama Tri Adhianto tidak tercantum dalam daftar wali kota yang pernah memimpin daerah tersebut.

Baca Juga: Kinerja Satpol PP Bekasi Melesat, Program Ketertiban Kota Sepanjang 2025 Diklaim Hampir 100 Persen Efektif

Peristiwa pada 2024 sempat menimbulkan perbincangan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai secara administratif Tri Adhianto memang pernah menjabat sebagai Wali Kota Bekasi pada sisa masa jabatan periode 2018–2023, meskipun hanya berlangsung dalam waktu singkat.

Menanggapi polemik tersebut, Tri Adhianto kala itu sempat menyampaikan pesan reflektif melalui media sosial.

“Sejarah bisa dicatat, tetapi kenangan tetap dalam ingatan,” tulisnya.

Dalam sidang paripurna tahun ini, penyebutan nama Tri Adhianto sebagai bagian dari sejarah kepemimpinan Kota Bekasi dinilai sebagai bentuk pengakuan terhadap perjalanan pemerintahan yang pernah terjadi di daerah tersebut.

Baca Juga: Pemkot Kota Bekasi Siapkan Lahan, Pemerintah Pusat Bangun Gedung: Kolaborasi Wujudkan Program Sekolah Rakyat

Perbedaan dua peristiwa tersebut juga menunjukkan bahwa penulisan sejarah daerah dapat terus berkembang dan diperbarui seiring waktu, sebagai bagian dari dinamika perjalanan pemerintahan di Kota Bekasi. (adv)