POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Seorang warga Bekasi tampaknya menjadi korban janji seorang oknum anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi yang tak terwujud hingga detik ini.
Abiyasa, warga tersebut, mengaku dijanjikan dapat menjadi anggota BPBD Kota Bekasi asalkan membayar sejumlah uang.
Uang tersebut sudah dia serahkan kepada pekerja harian lepas (PHL) BPBD Kota Bekasi dengan inisial AA.
Abiyasa membeberkan hal tersebut pada kolom komentar akun resmi Instagram BPBD Kota Bekasi.
BACA JUGA: Pelaku Penipuan Sepeda Motor di Bogor Dibungkus Kain Kafan Hidup-hidup
"Awalnya dia meminta uang kepada saya 35 Juta, namun saya baru ngasih DP sebesar 5 juta," ujar Abiyasa, saat dihubungi Pojoksatu.id, Rabu, 11 Januari 2023.
Kepada Abiyasa, AA berjanji uang akan dikembalikan apabila hingga waktu yang ditentukan dia tidak menjadi anggota BPBD Kota Bekasi.
Hingga saat ini Abiyasa tidak menjadi anggota BPBD, tapi uang yang dia sudah serahkan tak dikembalikan.
"Dia enggak jelasin masuk BPBD bagian apa sih, cuma bilang masuk BPD bareng sama dia gitu katanya," tutur Abiyasa.
Abiyasa menjelaskan hanya ingin uang yang sudah diserahkan dikembalikan kepadanya.
Hingga sampai saat ini pihak BPBD Kota Bekasi belum memberikan tanggapan terkait kasus yang diduga dilakukan anggotanya. (Adika F Utomo)




