BEKASI.POJOKSATU.id – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota akan menggelar Operasi Zebra Jaya mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban, keselamatan, serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di seluruh wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Melalui informasi resmi yang disampaikan di akun Instagram @satlantas_restrobekasikota, jajaran Satlantas menyebutkan bahwa operasi tahun ini akan menyasar berbagai pelanggaran yang paling sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa berbagai pelanggaran menjadi faktor dominan yang meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Perkuat Ekosistem Inovasi Daerah, Wawali: Inovasi adalah Fondasi Kemajuan
Polres Metro Bekasi Kota mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban kepatuhan hukum.
“Mari bersama wujudkan keselamatan sebagai kebutuhan bersama. Tetap tertib, patuhi aturan, dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” tulis Satlantas dalam keterangannya.
Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya juga diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, terutama menjelang akhir tahun ketika mobilitas masyarakat cenderung meningkat.
Melalui operasi ini, kepolisian menargetkan terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Zebra Jaya akan memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, antara lain:
- Penggunaan handphone saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Pengendara melawan arus
- Pengendara di bawah pengaruh alkohol
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan
- Kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
- Penggunaan plat nomor rahasia, kedutaan, atau plat palsu




