POJOKSATU.id - Sejumlah orang tua peserta didik mengaku kecewa dan juga heran dengan sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online jalur zonasi.


Meskipun tinggal di dekat dengan SMAN 10 Bekasi, mereka harus menghadapi kesulitan dalam pendaftaran.


Saat ditanya, petugas malah saling lempar tanggung jawab.


Salah satu orang tua siswa, Sudarya, menyatakan kekecewaannya. Meskipun jarak rumahnya hanya 300 meter dari sekolah, ia harus tergeser oleh pendaftar lainnya.


Sudarya menambahkan bahwa pihak sekolah menganggap ada masalah dengan dokumen domisili dan kartu keluarga yang tidak sesuai dengan ketentuan.


"Kami sudah memperbaiki sesuai dengan persyaratan saat pendaftaran, tapi setelah itu ada pemberitahuan bahwa kartu keluarganya masih tidak sesuai. Kami sudah melengkapi, tapi terus muncul permasalahan dengan kartu keluarga," ujar Sudarya kepada Pojoksatu.id, Jumat, 7 Juli 2023.


Ia menjelaskan kartu keluarga sudah sesuai dengan persyaratan yakni telah tinggal selama setahun di wilayah tersebut.


Sudarya juga menyebutkan bahwa jarak rumahnya ke SMAN 10 Kota Bekasi hanya 300 meter.


Namun, saat melakukan pendaftaran PPDB zonasi, ia tidak dapat melakukannya.


"Ada penolakan dari sistem, padahal saat melakukan pendaftaran secara online, semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," demikian kata dia.


BACA JUGA: 6 Siswa yang Tinggal 300 Meter dari SMAN 10 Bekasi Tak Masuk Jalur Zonasi


Sementara itu, Ketua RW 16 Kelurahan Pejuang, Suhermanto, menyatakan saat ini pihak RW sedang berusaha membantu masyarakat agar dapat diterima di SMAN 10 Kota Bekasi.


"Kami berharap agar SMAN 10 Kota Bekasi bersedia membuka dialog dengan pengurus lingkungan untuk mencari tahu alasan penolakan ini," kata dia menutup.


Penulis: Adika F Utomo
Editor: Andi Saddam