BEKASI.POJOKSATU.id – Seorang wali murid SDN Bekasi Jaya 8 di Bekasi Timur, Kota Bekasi, mengadukan keberatan terkait biaya kegiatan outing class ke Taman Mini kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Menurut informasi yang diterima, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada April mendatang dan melibatkan siswa dari kelas 1 hingga kelas 6. Outing class ini sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun lalu untuk pelaksanaan tahun ini.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, membenarkan adanya laporan dari orang tua siswa yang merasa keberatan dengan biaya yang harus dibayarkan.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Wajibkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi

"Orang tua mengeluhkan pembayaran DP outing class sebesar Rp400 ribu. Sementara, biaya per anak mencapai Rp350 ribu, dan jika didampingi orang tua menjadi Rp700 ribu," ujar Tri pada Rabu, 26 Februari 2025.

Merespons keluhan ini, Tri menegaskan sekolah yang tetap memaksakan outing class akan dikenakan sanksi, sesuai dengan instruksi yang telah dikeluarkan melalui Dinas Pendidikan.

"Saya akan bertindak tegas terhadap sekolah yang tetap menjalankan outing class tanpa mempertimbangkan keberatan orang tua," demikian kata dia.***