BEKASI.POJOKSATU.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aparat kepolisian hingga Pemerintah Kota Bekasi segera bertindak cepat menertibkan Organisasi Kemasyarakatan (ormas) yang menguasai pelintasan sebidang di wilayah Kota Bekasi.
Dedi menegaskan, pelintasan kereta api merupakan aset publik yang tidak boleh dikuasai oleh kelompok tertentu, apalagi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Pernyataan itu disampaikan saat dirinya mengunjungi korban kecelakaan kereta di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Rabu (29/4/2026).
“Seluruh jajaran Polres Kota Bekasi segera ambil tindakan hari ini. Ini permintaan saya sebagai Gubernur Jawa Barat. Tidak boleh ada lagi ormas, premanisme yang menguasai aset-aset umum untuk kepentingan dirinya,” tegas Dedi.
Ia bahkan menilai, persoalan tersebut seharusnya bisa diselesaikan di tingkat kepolisian sektor (Polsek) tanpa perlu berlarut-larut.
“Saya pikir, tingkat Polsek saja bisa menyelesaikan,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi langsung bergerak. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengambil alih penjagaan pelintasan yang sebelumnya dikelola oleh pihak non-resmi.
Baca Juga : Pemkot Bekasi Tertibkan Perlintasan Liar, Prioritaskan Keselamatan di Bulak Kapal
“Dishub hari ini sesuaidengan arahan Pak Gubernur, sudah mengambil alih untuk jaga pelintasan di dua titik, yakni Ampera dan Bulak Kapal. Sementara masih menggunakan palang manual,” kata Tri.
Langkah ini, lanjutnya, merupakan upaya awal untuk memastikan seluruh pengelolaan pelintasan sebidang berada di bawah kewenangan resmi pemerintah.
Selain itu, pengambilalihan ini juga diharapkan mampu mencegah praktik pungutan liar maupun aksi penguasaan aset publik oleh kelompok tertentu yang meresahkan masyarakat.
Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian diharapkan dapat segera menuntaskan persoalan ini, demi menjamin keselamatan pengguna jalan dan ketertiban di wilayah Kota Bekasi.***




