BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Puspitasari, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimalaya. Hal itu disampaikannya saat mengikuti kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, baru-baru ini.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya kondisi DAS Cimalaya.

Ade Puspitasari yang juga merupakan anggota Pansus XV menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihaknya mengundang 12 perusahaan bersama perangkat daerah terkait untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai kondisi lingkungan di kawasan DAS Cimalaya.

Baca Juga: Kapolres Metro Bekasi Kota Berganti, Kombes Putu Kholis Resmi Gantikan Kombes Kusumo

"Dalam pertemuan ini, Pansus XV mengundang 12 perusahaan serta perangkat daerah terkait untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai pengelolaan lingkungan, potensi pencemaran, hingga langkah-langkah perbaikan yang harus dilakukan secara bersama," ujarnya, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Menurut Ade, perlindungan lingkungan tidak dapat dilakukan hanya oleh satu pihak. Dibutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar upaya menjaga kelestarian DAS Cimalaya dapat berjalan secara berkelanjutan.

"Perlindungan lingkungan hidup tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan komitmen, transparansi, dan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan agar DAS Cimalaya dapat terjaga keberlanjutannya bagi masyarakat dan generasi mendatang," katanya.

Baca Juga: Gubernur Jabar Instruksikan Sanksi Tegas bagi Oknum Dishub Kota Bekasi Terduga Pungli

Ia menambahkan, pembahasan Ranperda tersebut diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan solusi terhadap berbagai persoalan lingkungan yang dihadapi di lapangan.

"Melalui pembahasan Ranperda ini, kami ingin memastikan kebijakan yang lahir tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar mampu menjawab tantangan di lapangan dan memperkuat upaya perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Barat," pungkasnya.***