BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti insiden kebakaran dan ledakan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Indogas Andalan Kita di wilayah Cimuning dengan memperketat pengawasan operasional.
Langkah ini diambil usai rapat internal yang dipimpin Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama sejumlah pemangku kepentingan. Dalam rapat tersebut, seluruh camat dan lurah diinstruksikan untuk aktif melakukan inspeksi rutin terhadap keberadaan dan aktivitas SPBE di wilayah masing-masing.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan bahwa pengawasan mencakup aspek krusial seperti perizinan hingga penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ia meminta perangkat wilayah turun langsung ke lapangan untuk memastikan legalitas dan kelayakan operasional SPBE.
Baca Juga: Ribuan Karyawan RSUD Kota Bekasi Keluhkan BPJS Nonaktif, Diduga Premi Belum Dibayar
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya monitoring agar seluruh kegiatan SPBE berjalan sesuai regulasi. Insiden di Cimuning sendiri diduga dipicu kebocoran tabung gas dan mengakibatkan sekitar 20 orang luka-luka serta berdampak pada 47 kepala keluarga.
Junaedi juga menyoroti kondisi lokasi SPBE yang kini berada di kawasan padat penduduk. Ia menyebut, meski SPBE tersebut telah berdiri lebih dahulu, perkembangan kawasan membuat keberadaannya perlu dievaluasi ulang.
“Ini menjadi catatan bagi pemerintah kota, apakah lokasi tersebut masih memungkinkan untuk beroperasi atau tidak,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.
Pemkot Bekasi pun mempertimbangkan dua opsi, yakni memperketat standar K3 secara maksimal atau merelokasi SPBE ke lokasi yang lebih aman dan sesuai dengan kondisi tata ruang saat ini.
Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya pemenuhan dokumen legal seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) secara disiplin.
“Pasca kejadian ini, evaluasi menyeluruh akan dilakukan. Kami pastikan aspek K3 benar-benar diterapkan sesuai ketentuan,” demikian kata dia.***




