POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Badan Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cikarang terus mendorong aparatur desa, anggota BPD, kader posyandu hingga ketua RW dan RT terlindungi jaminan sosial.

BP Jamsostek Cikarang melakukan gencar sosialisasi dalam rapat-rapat minggon tingkat kecamatan di mana para kepala desa dan aparaturnya hadir.

Seperti pada Rabu, 1 Maret 2023, BP Jamsostek Cikarang mensosialisasikan program pada rapat minggon Kecamatan Setu di Desa Cikaregeman.

"Dari Pemda sudah sosialisasi, Ini lanjutan, kita sosialisasi ke kecamatan hingga desa, hari ini kita bareng rapat minggon bersama Kecamatan Setu," ungkap Kepala Kantor BP Jamsostek Cikarang Cabang KCP Cifest, Siti Nur Hidayanah, Rabu, 1 Maret 2023.

BP Jamsostek kini memiliki 5 program dan manfaat perlindungan sosial yang terdiri atas Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JPN), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

BACA JUGA: Kurir Meninggal Terima Manfaat, Jadi Bukti Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Ia mengatakan aparatur desa, BPD hingga ketya di wilatah disarankan mendaftarkan program JKM dan JKK.

Hal itu penting, kata Siti, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat bertugas sehingga terlindungi jaminan.

"Yang pasti minimal, jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Kalau memang anggaran cukup bisa jaminan hari tuanya (JHT). Kalau jaminan hari tua ada yang diharapkan kembali ke kita, punya tabungan saat tidak bekerja lagi," kata dia.

Siti menargetkan setidaknya pada Maret 2023 sudah banyak aparatur desa yang mendaftar BP Jamsostek.

Di tempat yang sama, Camat Setu Joko Dwijatmoko mengatakan jaminan untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa dianggarkan desa melalui APBDes.

"Kita berharap semua, dari RT-RW hingga kader posyandu, pelan-pelan bertahap," kata Joko.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Gencar Sosialisasikan Program JKP

Kepala Desa Ragemanunggal, Endi, menyambut baik program sosialisasi BP Jamsostek Cikarang.

Dalam waktu dekat, ia berencana mendaftarkan perangkat desa, RT dan RW hingga anggota BPD. (Adika F Utomo)