BEKASI.POJOKSATU.id - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan rencana tawuran antarpelajar yang terdeteksi melalui aktivitas di media sosial.

Upaya pencegahan tersebut dilakukan setelah Tim 1 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menemukan adanya siaran langsung di TikTok yang diduga berisi ajakan untuk melakukan aksi tawuran.

Berbekal informasi hasil patroli siber, petugas bergerak cepat menuju lokasi yang diduga menjadi titik kumpul para pelajar, yakni di Jalan Alun-alun Selatan Pasar Alam Vida Bekasi, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Baca Juga: Semen Padang FC Siap Lengkapi Administrasi Penggunaan Stadion Patriot Chandrabhaga Bekasi

Kepala Tim 1 Perintis Presisi, Ipda Dwi Susanto, memimpin upaya penggagalan tawuran tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan bermula saat tim patroli siber kepolisian mendeteksi akun TikTok yang menayangkan siaran langsung berisi ajakan berkumpul serta tantangan tawuran di kawasan Vida Bekasi.

"Menindaklanjuti temuan tersebut, Ipda Dwi Susanto segera mengerahkan personel patroli roda dua untuk melakukan penyisiran dan sterilisasi di lokasi yang dimaksud," demikian keterangan yang diterima Redaksi bekasi.pojoksatu.id.

Kehadiran aparat kepolisian yang didukung informasi dari warga sekitar membuat sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran panik dan berusaha melarikan diri.

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan seorang remaja berinisial RTK (15 tahun), yang diketahui merupakan pelajar SMP Negeri 41 Kota Bekasi dan berdomisili di Kelurahan Rawalumbu.

Baca Juga: Satu Pelajar SMP Diamankan Polisi di Bekasi, Diduga Hendak Ikut Tawuran

Remaja tersebut diamankan sebelum sempat terlibat bentrokan fisik dengan kelompok lain. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta penanganan sesuai prosedur yang berlaku terhadap anak berhadapan dengan hukum.

"Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," demikian Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu.