BEKASI.POJOKSATU.ID - Menyikapi rencana aksi pedagang daging mogok berjualan di sejumlah pasar tradisional, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung melakukan pemantauan ke kios daging di Pasar Baru pada Kamis, 22 Januari 2026.
Para pedagang daging menjadwalkan aksi mogok mulai Kamis, 22 Januari 2026 hingga Sabtu, 24 Januari 2025.
Aksi tersebut dipicu oleh melemahnya daya beli masyarakat serta tingginya harga sapi, termasuk sapi impor dengan skema timbang hidup, yang dinilai semakin memberatkan pedagang.
Baca Juga: Jatibening Permai Terendam Banjir Lebih dari 1 Meter, Ratusan KK Terdampak
Bahkan, sebagian pelaku usaha daging mengaku telah melakukan penimbunan stok lebih awal guna menjaga pasokan bagi pelanggan tetap mereka selama rencana mogok berlangsung.
Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan, harga rata-rata daging sapi murni di tingkat konsumen Kota Bekasi tercatat mencapai Rp133.659 per kilogram.
Sementara itu, data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) menunjukkan harga daging sapi di Pasar Kranji berada di kisaran Rp140.000 per kilogram, atau naik sekitar Rp5.000 dari harga sebelumnya Rp135.000 per kilogram.
Dalam kunjungannya ke Pasar Baru yang didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, Tri Adhianto menyampaikan bahwa aksi mogok berjualan masih bersifat terbatas.
Baca Juga: Banjir di Jalan Raya Bintara Capai 60 Cm, Lalu Lintas Lumpuh Total
“Saya memantau langsung kondisi pedagang daging di Pasar Baru. Dari total 319 kios, terdapat 11 kios daging yang tidak beroperasi. Ini mencerminkan dinamika yang sedang terjadi di pasar,” kata Tri.
Ia menjelaskan, mogok berjualan dipicu oleh tingginya harga modal pembelian daging, termasuk daging impor, yang tidak sebanding dengan daya beli masyarakat. Kondisi tersebut berdampak pada penurunan transaksi jual beli di pasar.
“Keluhan utama pedagang adalah harga modal yang tinggi sementara kemampuan beli masyarakat menurun, sehingga transaksi ikut berkurang. Harapannya, pasokan daging bisa ditambah agar harga di pasaran dapat ditekan,” jelasnya.
Menanggapi situasi tersebut, Tri Adhianto menegaskan Pemerintah Kota Bekasi akan mengirimkan surat kepada Kementerian Pertanian untuk melaporkan kondisi riil di lapangan. Upaya tersebut dilakukan guna mendorong stabilisasi harga daging agar aktivitas jual beli dapat kembali normal, baik bagi pedagang maupun masyarakat.***




