BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota Bekasi mulai mengantisipasi menjamurnya lapak pedagang hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.

Para pedagang hewan qurban diminta menjaga ketertiban dan tidak membuat kawasan berjualan menjadi kumuh.

Kasatpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, menegaskan pihaknya akan melakukan pendataan sekaligus pengawasan terhadap lapak-lapak hewan kurban yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Bekasi.

Menurutnya, pengawasan dilakukan bersama unsur kecamatan, kelurahan, hingga pengurus lingkungan agar aktivitas penjualan tetap tertata dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Saya menghimbau kepada para pedagang hewan kurban mohon kiranya untuk tidak menjadikan kekumuhan, menjadi kurang nyaman, dan juga untuk berjualan lebih masuk ke dalam di area yang diizinkan,” kata Nesan, Kamis 7 Mei 2026.

Ia meminta pedagang tidak mendirikan lapak di bahu jalan maupun di atas saluran air karena dapat mengganggu ketertiban umum serta memicu kemacetan.

Baca Juga : Jemaah Calon Haji Keluhkan Kualitas Tas Selempang, Mudah Rusak Sebelum Dipakai

Tak hanya itu, pedagang juga diimbau menjaga kebersihan lingkungan sekitar selama berjualan. Sebelum membuka lapak, para pedagang diminta berkoordinasi lebih dahulu dengan pengurus lingkungan setempat.

“Tentunya kita akan bekerja bersama-sama antar Satpol PP, Linmas, juga dengan kelurahan, kecamatan, dan lainnya agar penjualan hewan kurban ini bisa tertata,” jelasnya.

Nesan menambahkan, Satpol PP Kota Bekasi akan mengedepankan langkah persuasif dan humanis apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

Pihaknya mengaku lebih mengutamakan edukasi dan pemahaman kepada para pedagang dibandingkan tindakan tegas.

Dengan pengawasan tersebut, Pemkot Bekasi berharap aktivitas penjualan hewan kurban tahun ini berlangsung lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.***