BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah berkomitmen memulangkan para pekerja migran ilegal yang sebelumnya digagalkan keberangkatannya ke Arab Saudi, kembali ke daerah asal masing-masing. Hal ini menyusul temuan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat terkait tempat penampungan pekerja ilegal.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa proses pemulangan akan dikawal hingga para pekerja benar-benar sampai di kediaman mereka.

“Kami akan pastikan mereka pulang dengan aman. Termasuk dua orang dari NTB, akan kami antar sampai ke rumah,” ungkap Karding kepada awak media, Jumat, 4 Juli 2025.

Baca Juga: PT Dasa Nugraha Utama Masih Beroperasi Secara Ilegal Meski Sudah Tutup Sejak 2016

Karding menambahkan, pemerintah tidak menutup peluang bagi mereka yang tetap ingin bekerja di luar negeri, asalkan mengikuti jalur resmi yang sesuai prosedur.

“Kalau ada yang masih ingin mencari kerja di luar negeri, kami akan bantu prosesnya secara legal dan prosedural,” demikian kata dia.***