BEKASI.POJOKSATU.id - Insiden pengancaman terhadap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Minggu, 8 Februari 2026 berakhir damai. Pelaku berinisial Barmizon (60 tahun), warga Telaga Mas RW 13, Bekasi Utara, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Peristiwa menegangkan itu sebelumnya terjadi ketika Pemkot Bekasi menertibkan reklame dan lapak pedagang di kawasan tersebut. Situasi memanas saat petugas hendak menertibkan tempat penyimpanan kelapa berbahan besi di sebuah warung.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, seorang pria berbaju merah tampak melontarkan umpatan kepada petugas, lalu masuk ke ruko dan keluar membawa sebilah golok. Ia kemudian berjalan mendekati rombongan Wali Kota Bekasi yang sedang memantau penertiban.
Baca Juga: Tanggapan Wali Kota Bekasi soal Aksi Pengancaman Menggunakan Golok
Kejadian tersebut sempat membuat situasi tegang. Petugas dan warga di lokasi berupaya menenangkan pelaku agar tidak terjadi hal yang lebih serius.
Setelah kejadian, Barmizon menyampaikan permohonan maaf kepada Wali Kota Bekasi, aparat keamanan, serta pihak terkait. Ia mengakui tindakannya dipicu kesalahpahaman dan emosi saat penertiban berlangsung di warung es kelapa miliknya.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Barmizon memohon maaf kepada bapak kapolres, bapak wali kota, bapak dandim dan jajarannya. Atas kesalahpahaman dan emosi saya saat penertiban spanduk di warung saya, saya mohon dimaafkan dan tidak akan mengulangi lagi,” ujar dia dalam video terpisah.
Permohonan maaf tersebut menjadi langkah awal penyelesaian persoalan secara kekeluargaan antara pelaku dan pemerintah daerah.***




