BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja di sektor konstruksi melalui program pelatihan dan sertifikasi tukang. Langkah ini bertujuan agar para pekerja memiliki keahlian yang terstandar dan mampu bersaing di dunia kerja.
Anggota Komisi V DPR RI, Sujatmiko, menjelaskan bahwa pelatihan ini difokuskan untuk melatih keterampilan praktis dan memberikan sertifikat profesi bagi para tukang.
“Hari ini kami mengadakan training profesi pertukangan untuk melatih kompetensi agar menambah keahlian yang bisa bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari maupun peningkatan ekonomi,” ujar Sujatmiko, Rabu, 15 Oktober 2025.
Pelatihan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, sebagai bagian dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, yang berwenang dalam uji kompetensi dan standarisasi nasional di bidang konstruksi.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Perkuat Integrasi Posyandu sebagai Pusat Data dan Layanan Sosial Masyarakat
Sujatmiko menuturkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami teknik pembangunan yang benar. Karena itu, pelatihan ini diharapkan dapat mencetak lebih banyak tenaga terampil dan berpengetahuan.
“Selama ini banyak masyarakat awam belum memahami tata cara pembangunan yang benar. Jadi melalui pelatihan ini, kita ingin memperbanyak orang yang paham dan terampil,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali berbagai keterampilan seperti pembuatan BG Stik, teknik mengaci dan mengecat, perhitungan standar bahan baku dan waktu kerja, hingga penilaian kondisi bangunan yang membutuhkan perbaikan.
“Nantinya, para tukang lulus akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang bisa dipertanggungjawabkan saat bekerja. Pesertanya ada yang masyarakat umum, ada juga yang sudah berprofesi sebagai tukang,” tambahnya.
Baca Juga: Wiwiek Hargono Dorong Posyandu Jadi Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Program ini bersifat berkelanjutan dan akan digelar dua kali setiap tahun di berbagai wilayah. Para tukang bersertifikat nantinya berpeluang mengikuti program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk perbaikan rumah tidak layak huni.
“Para tukang yang sudah ikut sertifikasi bisa dilibatkan dalam program renovasi rumah tidak layak huni. Jadi manfaatnya nyata, baik bagi tukang maupun masyarakat,” tutup Sujatmiko.




