BEKASI.POJOKSATU.id - Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Puspitasari, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran pemerintah daerah dan pemenuhan hak-hak pegawai. Hal tersebut disampaikan Ade di tengah proses pembahasan dan penyesuaian perubahan anggaran APBD Jawa Barat.
Ade menjelaskan bahwa langkah pemerintah dalam melakukan rasionalisasi anggaran merupakan hal yang dapat dimaklumi demi menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
"Dalam pembahasan anggaran, tentu kita memahami bahwa pemerintah perlu melakukan efisiensi dan menyesuaikan kembali berbagai program dengan kondisi serta kemampuan anggaran yang tersedia. Efisiensi merupakan bagian penting dalam memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Ade Puspitasari, Rabu, 16 September 2026.
Baca Juga: Tim Penilai Anugerah Gapura Sri Baduga 2026 Mulai Sisir 12 Kelurahan di Kota Bekasi
Kendati demikian, Ade mengingatkan agar pemotongan atau penyesuaian alokasi dana tidak mengorbankan nasib para ASN maupun tenaga kerja yang menjalankan roda pelayanan di lapangan.
"Namun, di tengah berbagai penyesuaian tersebut, ada hal yang juga tidak boleh luput dari perhatian, yaitu hak dan kesejahteraan para pegawai yang menjalankan program serta pelayanan pemerintahan," tegasnya.
Ia menyoroti dampak sistematis yang berpotensi muncul apabila penyesuaian program dilakukan tanpa perhitungan matang terhadap aspek sumber daya manusia.
"Seperti yang saya sampaikan dalam pembahasan, ketika terjadi keterbatasan anggaran dan sejumlah program harus dikurangi, disesuaikan, bahkan tidak dapat dilanjutkan, kita perlu melihat dampaknya secara menyeluruh. Jangan sampai kebijakan efisiensi justru mengabaikan hak-hak pegawai atau mengganggu keberlangsungan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat," lanjut Ade.
Politisi DPRD Jabar ini mendorong eksekutif untuk menajamkan skala prioritas manajemen anggaran tanpa mengabaikan fungsi vital pemerintahan.
"Karena itu, yang kita dorong bukan sekadar menambah atau mempertahankan anggaran, tetapi bagaimana anggaran yang terbatas dapat dikelola dengan sebaik-baiknya. Mana yang menjadi prioritas, mana yang harus dievaluasi, dan mana yang tetap harus dijaga agar pelayanan publik serta hak pegawai dapat berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Baca Juga: Ade Puspitasari Gali Praktik Pengelolaan Sampah DKI untuk Bahan Kebijakan Lingkungan Jabar
Di akhir keterangannya, Ade menegaskan prinsip utama yang harus dipegang dalam perumusan kebijakan fiskal daerah tersebut.
"Efisiensi bukan berarti menghilangkan seluruh program, dan keterbatasan anggaran bukan berarti mengesampingkan hak pegawai. Kita perlu mencari titik keseimbangan: anggaran tetap efisien, program tetap tepat sasaran, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, dan hak-hak pegawai tetap mendapatkan perhatian. Semoga melalui pembahasan ini, setiap keputusan dalam perubahan anggaran dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat, adil, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Barat," pungkas Ade.




