BEKASI.POJOKSATU.id - Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di sisi selatan Stasiun Bekasi kembali berjalan setelah sebelumnya tertunda akibat kendala perizinan. Pemerintah

Kota Bekasi menargetkan proyek ini dapat diselesaikan dalam waktu 2 hingga 3 bulan ke depan.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto, menjelaskan bahwa keterlambatan pembangunan dipicu proses perizinan dari Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia yang cukup panjang.

Baca Juga: Menaker Resmi Buka Pelatihan Vokasi Nasional 2026 di Bekasi, Target Serapan Tenaga Kerja Tinggi

“Izin dari Kemenhub dan KAI memang sempat menjadi kendala utama. Prosesnya cukup panjang karena menyangkut area perlintasan dan keselamatan,” ujarnya, Rabu, 8 April 2026.

Namun, ia memastikan seluruh proses administrasi kini telah tuntas sehingga pengerjaan fisik dapat dilanjutkan tanpa hambatan.

“Alhamdulillah, izin sudah selesai pada akhir tahun lalu. Dengan begitu, sekarang kita bisa lanjutkan pengerjaan tanpa hambatan administrasi lagi,” katanya.

Saat ini, pemerintah tengah mempercepat progres pembangunan agar fasilitas tersebut segera dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Kami targetkan dalam dua sampai tiga bulan ke depan JPO ini sudah selesai dan bisa digunakan,” jelasnya.***