BEKASI.POJOKSATU.id – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi mengaku mengalami hambatan dalam proses pemadaman lanjutan kebakaran toko ban dan gudang ban motor di Jalan Raya Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede.

Hal ini lantaran pemilik bangunan enggan mengerahkan alat berat untuk membantu mengurai material yang terbakar.

Kepala Bidang Pemadaman Damkar Kota Bekasi, Namar Naris, menyayangkan minimnya kerja sama dari pemilik bangunan.

Baca Juga: Kebakaran Toko Ban di Jatimakmur Masih Belum Padam, Damkar Bekasi Terkendala Runtuhan Bangunan

“Seharusnya pemilik bangunan turut bertanggung jawab. Apalagi ini aset miliknya yang terbakar,” ujar Namar, Jumat, 13 Juni 2025.

Menurutnya, untuk mengurai puing-puing dan ban yang tertimbun akibat bangunan yang roboh, dibutuhkan alat berat seperti beko. Namun, pihak pemilik menyatakan tidak memiliki anggaran untuk mendatangkan alat berat.

“Pemilik bilang sudah tidak ada dana lagi untuk sewa beko. Padahal tanpa alat berat, proses pemadaman jadi sangat lambat,” jelasnya.

Baca Juga: Toko dan Gudang Ban di Jatimakmur Tidak Miliki Alat Safety Kebakaran, Damkar Bekasi: APAR dan Hidran Tidak Tersedia

Meski begitu, Damkar tetap menyiagakan personel di lokasi karena posisi toko dan gudang sangat berdekatan dengan permukiman warga.

“Kami tetap melayani masyarakat sekitar. Fokus kami adalah keselamatan warga, meskipun dukungan dari pemilik tidak ada,” tegas Namar.***