BEKASI.POJOKSATU.ID - Selain mewajibkan penggunaan bahasa Inggris dalam rapat daring, Pemerintah Kota Bekasi juga menyiapkan sistem evaluasi dan apresiasi bagi ASN yang menunjukkan kemampuan komunikasi terbaik.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa seluruh rapat Zoom yang dipimpin Kepala OPD harus direkam dan dilaporkan kepada jajaran Asisten Daerah (Asda) serta staf ahli untuk dinilai.
“Mulai pekan depan seluruh Kepala OPD untuk menggunakan bahasa Inggris. Nantinya harus disiapkan, direkam dan dilaporkan,” jelas dia, Selasa, 14 April 2026.
Baca Juga: ASN Bekasi Wajib Pakai Bahasa Inggris Saat Rapat Zoom, Menuju Kota Bertaraf Internasional
Hasil rekaman tersebut akan menjadi dasar penilaian kualitas penggunaan bahasa Inggris oleh ASN. OPD dengan performa terbaik akan mendapatkan apresiasi, bahkan hasil rapatnya akan dipublikasikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Nantinya setelah dilaporkan kepada staf khusus dan juga Asda hasil zoomnya, yang terbaik akan dinaikkan oleh Diskominfo,” ungkap Tri.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong perubahan budaya kerja birokrasi menjadi lebih adaptif, inovatif, dan berorientasi global.***




