BEKASI.POJOKSATU.id - Masa tenang berlangsung tiga hari jelang Pemilu 2024, tepatnya 11 Februari 2024 sampai dengan 13 Februari 2024.
Pemerintah Kota Bekasi berencana menurunkan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang masih banyak di berbagai sudut kota.
Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhammad meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempersiapkan anggotanya.
Baca Juga: Bawaslu Jabar Catat Oknum ASN dan Kades Terlibat Perusakan APK
"Untuk menurunkan APK di masa tenang kampanye," ucap Gani saat dihubungi, Selasa, 6 Februari 2024.
Gani juga berkoordinasi dengan seluruh Forkopimda dan juga KPUD serta Bawaslu supaya bersama menertibkan APK.
"Besok kita akan melakukan apel gabungan seluruh unsur pimpinan Forkopimda untuk menertibkan APK," ucap dia.
Baca Juga: Pj Wali Kota Bekasi Serahkan Urusan APK kepada KPU
"Persiapkan orang ahli untuk membersihkan apk ditempat yang ekstrim, agar tidak ada kecelakaan dalam bekerja,” demikian kata dia.***




