BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi terkait penjualan Anggur Shine Muscat.

Hal itu dikarenakan Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) menemukan anggur Shine Muscat diduga mengandung residu pestisida melebihi ambang batas aman.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, menjelaskan, bahwa pihaknya berkoordinasi dengan kementerian untuk mengecek Anggur Shine Muscat.

Akan tetapi, Pemkot Bekasi tidak akan melakukan penarikan peredaran Anggur Shine Muscat di wilayah Kota Bekasi.

Baca Juga: Petani Anggur di Cibitung: Dukungan Pemerintah Sangat Berarti

“Kalau untuk penarikan Anggur Muscat dari peredaran kita belum ada dasar. Karena dari pusat juga belum ada edaran resmi untuk menarik itu,” ucap Herbert, saat dihubungi bekasi.pojoksatu.id, Rabu, 6 November 2024.

Pemkot Bekasi hanya akan melakukan pengawasan peredaran. Herbert menyatakan, pihaknya sedang mempersiapkan tim untuk melakukan pengawasan secara umum.

"Maka kita akan lakukan uji kepada anggur tersebut. Karena beberapa waktu lalu kita juga sempat uji tetapi tidak ada kandungan itu (pestisida),” jelas dia.

Pihaknya akan melakukan pengujian terhadap kandungan Anggur Shine Muscat agar dapat diketahui ada atau tidaknya kandungan berbahaya.

"Pastinya akan kita uji dan kita awasi, untuk penarikan belum ada arahan dari Kementerian," tutup dia. ***