BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkendala pembebasan lahan, untuk pembangunan tanggul di daerah aliran sungai (DAS).
"Ini kan kita masih ada proyek sebetulnya kegiatan terkait dengan tanggulisasi tapi masih kendala terkait pembebasan lahan," ungkap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Jumat 30 Januari 2026.
Dirinya menjelaskan, pembagunan tanggul tersebut nantinya untuk pembatas dan penahan air untuk melindungi warga.
Ia menambahkan, diperlukan kesediaan warga yang tinggal di bantaran sungai untuk direlokasi, terutama jika permukiman tersebut berada di kawasan DAS.
"Makanya dalam waktu dekat kami akan melakukan penertiban terkait dengan bangunan liar ada 72 bangunan yang berada di Lotte itu kan salah satu solusinya dan kemudian semakin terkendali," ujar Tri.
Baca Juga : Tenda Pengungsian dan Dapur Umum Disiapkan, Pemkot Bekasi Pastikan Bantuan Merata Untuk Korban Banjir
Tri mengakui, upaya penanganan banjir secara permanen, seperti pembangunan tanggul di sejumlah titik rawan, masih menghadapi kendala pembebasan lahan.
Ia menambahkan, penanganan jangka panjang juga membutuhkan kesediaan warga yang bermukim di bantaran sungai untuk direlokasi, terutama apabila lokasi tersebut berada di kawasan daerah aliran sungai (DAS).
Tri menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi dalam waktu dekat akan melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di kawasan DAS sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir.***




