BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai merealisasikan pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) Kepala Daerah secara bertahap, dengan tahap pertama difokuskan pada Rumdin Wakil Wali Kota Bekasi. Proyek tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2025.
Berdasarkan data dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kota Bekasi, kontrak pembangunan rumah dinas wakil wali kota ditetapkan senilai Rp4,35 miliar.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, menjelaskan bahwa proses tender telah selesai dan proyek segera masuk tahap pelaksanaan.
Baca Juga: 24 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Jalan Pangeran Jayakarta
Rumah dinas tersebut akan berdiri di atas lahan PSU seluas 2.000 meter persegi di kawasan perumahan Kota Bekasi.
Widayat memperkirakan pembangunan akan memakan waktu sekitar lima hingga enam bulan. Ia juga menyebutkan, pembangunan rumah dinas untuk kepala daerah berikutnya akan menyesuaikan kesiapan anggaran di tahun depan.***




