BEKASI, POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Hassana Hijau Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait pengolahan sampah anorganik dan minyak jelantah. Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di sela-sela apel pagi di Plaza Balai Kota Bekasi, Senin, 19 Oktober 2026.

Kerja sama ini menghadirkan inovasi waste station, sebuah sistem pengelolaan sampah berbasis modernisasi dan digitalisasi yang memberikan nilai ekonomis bagi warga. Melalui fasilitas ini, masyarakat yang menyerahkan sampah anorganik terpilah akan mendapatkan poin digital yang dapat langsung dikonversi menjadi saldo atau uang tunai.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menerangkan bahwa konsep waste station ini mengadopsi mekanisme kerja bank sampah, namun dipercanggih dengan aplikasi pencatatan digital. Kawasan Alun-Alun M. Hasibuan Kota Bekasi ditunjuk sebagai lokasi percontohan (pilot project) pertama pergerakan program ini.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengelola sampah yang masih memiliki nilai ekonomi. Sampah yang dikumpulkan nantinya bisa tercatat secara digital, menjadi poin, dan dikonversi menjadi saldo,” ujar Tri.

Selain limbah plastik dan minyak goreng bekas (jelantah), program ini turut melayani fasilitas penjemputan (pickup service) khusus untuk sampah elektronik (e-waste) rumah tangga secara gratis.

Melalui digitalisasi persampahan ini, Pemkot Bekasi optimistis dapat membentuk budaya baru di masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya, sekaligus mewujudkan Kota Bekasi yang bersih, asri, dan ramah lingkungan.