BEKASI, POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi menancapkan gas untuk merealisasikan pembangunan Flyover Bulak Kapal demi mengurai titik kemacetan parah di kawasan perlintasan sebidang kereta api Bekasi Timur.
Proses pengadaan tanah kini resmi memasuki fase pencairan ganti rugi, dengan pembayaran perdana direalisasikan untuk 15 bidang tanah dari total 76 bidang terdampak pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Penyaluran dana penggantian yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Bekasi Timur ini bakal dilanjutkan pekan depan untuk 32 bidang tanah berikutnya, sementara sisanya dirampungkan secara bertahap. Penuntasan pembebasan lahan ini mengejar target penandatanganan kontrak pekerjaan fisik Flyover Bulak Kapal yang dijadwalkan meluncur pada awal November 2026.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa percepatan pengadaan lahan vital dilakukan agar konstruksi fisik dapat langsung tancap gas tanpa kendala di lapangan.
“Alhamdulillah, prosesnya mulai berjalan. Kita selesaikan satu per satu dengan tertib dan sesuai ketentuan. Yang paling penting, hak masyarakat terpenuhi dan prosesnya transparan serta akuntabel, sehingga pembangunan Flyover Bulak Kapal bisa segera kita lanjutkan,” ujar Tri.
Tri menambahkan, keberadaan flyover ini sangat mendesak mengingat persimpangan Bulak Kapal merupakan urat nadi lalu lintas antarwilayah yang kerap lumpuh akibat tingginya frekuensi perlintasan kereta api. Proyek ini diharapkan meningkatkan keselamatan pengendara sekaligus memangkas waktu tempuh mobilitas warga Kota Bekasi.






