BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini menjadi pemasok Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa SDN Kota Baru III, Kecamatan Bekasi Barat.

Kebijakan ini diambil menyusul kasus keracunan makanan yang dialami oleh 12 pelajar sekolah tersebut pada awal Oktober 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, mengatakan bahwa penghentian sementara aktivitas SPPG dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang diproduksi.

“Setelah kejadian tersebut, maka untuk sementara SPPG dihentikan aktivitasnya,” ujar Satia, Selasa, 7 Oktober 2025. 

Baca Juga: Dinkes Temukan 3 Bakteri di MBG SDN Kota Baru 3, Salah Satunya E.coli

Satia menjelaskan, hasil uji laboratorium menunjukkan adanya tiga jenis bakteri dalam makanan yang dikonsumsi para siswa, yakni Escherichia coli (E.coli), Bacillus, dan Staphylococcus. Enam dari 12 siswa harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Ananda.

“Dari hasil uji sampel, ditemukan bakteri E.coli, Bacillus, dan Staphylococcus,” jelasnya.

Meski demikian, Satia memastikan tidak ditemukan kandungan bahan kimia berbahaya dalam makanan tersebut.

“Tidak ada bahan kimia seperti rhodamin, formalin, maupun boraks dalam hasil pemeriksaan,” pungkasnya.

Pemkot Bekasi kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar kebersihan dan pengolahan makanan di seluruh SPPG agar insiden serupa tidak terulang.***