BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Bekasi Selatan.
Kasus tersebut melibatkan atasan korban yang berinisial KP, yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap bawahannya berinisial RDA. Selain pelecehan seksual, korban juga mengalami kekerasan verbal dari pelaku.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, memastikan bahwa langkah tegas telah diambil oleh berbagai pihak terkait.
Baca Juga: Sekda Kota Bekasi Siap Selaraskan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional
“Badan Gizi Nasional juga sudah menonjobkan yang bersangkutan. Kita kawal saja di Polres Metro Bekasi,” jelas Tri, Senin, 27 Oktober 2025.
Tri menambahkan, pengawalan proses hukum oleh Pemkot Bekasi merupakan wujud kepedulian terhadap korban yang merupakan pegawai SPPG sekaligus warga Kota Bekasi.
“Korban yang merupakan pegawai SPPG dan juga masyarakat Kota Bekasi, untuk itu kita kawal proses hukumnya,” tegasnya.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kepala SPPG Bekasi Selatan
Lebih lanjut, Tri mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian serta tim ahli untuk memastikan kasus dugaan pelecehan dan kekerasan verbal tersebut ditangani sesuai ketentuan.
“Prinsipnya, kasus ini harus berjalan sesuai prosedur agar korban mendapatkan haknya,” tutupnya.
Pemkot Bekasi berharap proses hukum berjalan transparan dan adil sehingga korban memperoleh perlindungan serta keadilan yang layak.***




