BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD resmi menandatangani Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025. Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 7,244 triliun dan belanja daerah mencapai Rp 7,545 triliun.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyebut salah satu poin utama perubahan anggaran adalah kenaikan honor untuk ketua RT dan RW. Mulai 2025, honor RT meningkat dari Rp 500 ribu menjadi Rp 750 ribu, sedangkan honor RW naik dari Rp 750 ribu menjadi Rp 1,25 juta.

Selain itu, dana hibah Rp 100 juta per RW akan mulai dicairkan pada Oktober 2025 dengan syarat setiap RW harus menjalankan inovasi pengelolaan lingkungan, terutama pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah.

“Dana hibah ini berlaku untuk semua RW, baik di perumahan maupun kampung. Tapi ada syarat, RW harus melaksanakan pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah. Ini langkah nyata mengurangi tumpukan sampah di TPA Bantargebang,” ujar Tri Adhianto.

Baca Juga: Tri Adhianto Pastikan Objek Vital Dijaga Aparat

Tri menambahkan, program pemilahan sampah dari rumah ke rumah akan melatih disiplin warga dalam menjaga kebersihan, sementara minyak jelantah yang terkumpul akan disalurkan melalui bank sampah RW ke Bank Induk Sampah Patriot (BSIP). Hasilnya bisa menambah kas RW sekaligus memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat.

Tidak hanya itu, Pemkot Bekasi juga menyiapkan program perlindungan pekerja sektor informal mulai 2026. Sebanyak 10.000 pekerja, seperti ojek online, sopir, pedagang asongan, petani, kuli, hingga pemulung, akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan premi Rp 201 ribu per tahun. Perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga manfaat untuk keluarga.

“Ojol, sopir, kuli, pedagang asongan, pemulung dll, mereka semua adalah pejuang kehidupan. Mulai 2026, saya pastikan mereka tidak lagi berjalan sendirian. Perlindungan ini adalah bentuk nyata keadilan sosial,” tegas Tri.

Dengan kebijakan tersebut, Tri berharap pekerja rentan dapat lebih tenang dalam bekerja, sekaligus menjadikan Kota Bekasi semakin peduli, inklusif, dan sejahtera.***