BEKASI.POJOKSATU.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan digelar pada 1 Oktober 2025 mendatang. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Plaza Pemkot Bekasi, Senin, 29 September 2025.

Tri menjelaskan bahwa para pegawai paruh waktu yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap II telah melewati prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan. Mereka juga sudah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai dasar hukum resmi untuk bertugas.

“Alhamdulillah, seluruh proses seleksi PPPK tahap II telah kita tuntaskan, dan mereka yang lolos telah memiliki dasar hukum pengangkatan yang sah. InsyaAllah, pelantikan akan kita laksanakan pada tanggal 1 Oktober 2025,” ujarnya.

Baca Juga: Tri Adhianto: Penghargaan Jadi Motivasi Tingkatkan Layanan Publik

Rencananya, pelantikan akan berlangsung di Balai Patriot dengan jumlah peserta sekitar 385 pegawai. Proses ini merupakan kelanjutan dari rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) yang telah menjalani seleksi pada Mei 2025 lalu.

Tri berharap momentum pelantikan ini bisa meningkatkan semangat baru bagi aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.

“Harapan saya, para PPPK yang dilantik nanti bisa menjadi garda terdepan pelayanan publik dan membawa semangat baru dalam menjalankan roda pemerintahan. Segala proses penganggaran juga telah kita siapkan, sehingga pelantikan bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” tambahnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Bekasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas aparatur daerah melalui rekrutmen berbasis kompetensi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.***