BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa jenjang SD dan SMP pada 8–9 September 2026 sebagai upaya mengurangi risiko paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap penerapan langkah kewaspadaan sebelumnya yang memberikan kewenangan kepada masing-masing sekolah untuk menyesuaikan proses belajar sesuai kondisi di lingkungan masing-masing.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan mitigasi di sekolah. Di antaranya, masih ada siswa yang belum disiplin menggunakan masker serta ditemukannya debu di sejumlah lingkungan sekolah.

"Setelah melakukan evaluasi kondisi di lapangan hari ini, kami melihat langkah mitigasi perlu diperkuat. Karena itu, sementara waktu proses belajar dipindahkan ke rumah agar anak-anak tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan kondisi yang lebih aman," ujar Tri, Senin, 7 September 2026.

Baca Juga: Ade Puspitasari Serahkan Alat Kesehatan untuk Posyandu Jatikramat, Dukung Deteksi Dini Kesehatan Warga

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik di tengah situasi yang masih berkembang. Menurutnya, pemerintah memilih bertindak lebih awal daripada menunggu kondisi memburuk.

Tri menjelaskan, PJJ tidak menghentikan proses belajar mengajar, melainkan hanya memindahkan pelaksanaannya dari sekolah ke rumah hingga situasi dinilai kembali kondusif.

"Pembelajaran tetap berlangsung dari rumah. Ini hanya penyesuaian sementara sampai kondisi memungkinkan anak-anak kembali belajar secara tatap muka," katanya.

Pemkot Bekasi akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan perkembangan sebaran abu vulkanik, kualitas udara, kondisi lingkungan sekolah, serta masukan dari perangkat daerah dan instansi teknis terkait.

"Kami akan terus melakukan evaluasi. Jika situasi sudah membaik, pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan. Yang terpenting, pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik," jelas Tri.

Pemerintah juga mengimbau orang tua untuk memastikan anak mengikuti kegiatan belajar dari rumah selama masa PJJ serta membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak mendesak.

Di sisi lain, Pemkot Bekasi melalui perangkat daerah terkait terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan dampaknya terhadap wilayah Kota Bekasi. Masyarakat diminta tetap tenang serta mengandalkan informasi dari kanal resmi pemerintah.

"Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Jika ada perkembangan penting, akan kami sampaikan melalui saluran resmi Pemerintah Kota Bekasi. Masyarakat diharapkan tetap tenang, waspada, dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya," ujar Tri.

Baca Juga: BPBD Sebut Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Bekasi Mulai Berkurang

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3/DISDIK.PTK tentang peningkatan kewaspadaan terhadap abu vulkanik. Melalui edaran tersebut, sekolah diminta memperketat penggunaan masker, membatasi aktivitas di luar ruangan, menjaga kebersihan lingkungan sekolah, serta memberikan perhatian khusus kepada peserta didik yang rentan.

Penerapan PJJ selama dua hari ini menjadi bentuk penyesuaian kebijakan berdasarkan hasil evaluasi kondisi di lapangan. Pemerintah memastikan setiap perkembangan situasi akan terus dipantau sebagai dasar penentuan kebijakan selanjutnya.***