BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi hingga kini belum mengambil keputusan terkait tunjangan perumahan untuk anggota DPRD Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebelum menentukan langkah selanjutnya.

"Kita ini bagian dari pemerintahan, jadi tentu akan terus memantau perkembangan. Ini sudah dimulai dari DPR RI, nanti kita lihat sikap DPRD Provinsi serta daerah-daerah sekitar," ujar Tri, Selasa 9 September 2025.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan tunjangan perumahan terakhir terjadi pada 2021 dan dilakukan secara serentak serta berjenjang.

Baca Juga: Sepanjang 2025, Damkar Kabupaten Bekasi Tangani 235 Kasus Penyelamatan

Oleh karena itu, Pemkot Bekasi akan mengevaluasi besaran tunjangan berdasarkan kebijakan yang diambil Pemprov Jabar maupun Pemerintah Pusat.

"Saya kira Pemkot Bekasi akan mengambil kebijakan sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Kami berempati, mendengar, dan merasakan betul aspirasi masyarakat," tambahnya.

Diketahui, tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Bekasi tidak mengalami kenaikan sejak empat tahun terakhir, dengan nominal bervariasi sesuai jabatan mulai dari ketua hingga anggota dewan.***