BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan komitmennya untuk mengutamakan penggunaan produk lokal dalam setiap kegiatan belanja daerah. Seluruh produk yang digunakan wajib memiliki sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menuturkan bahwa pemerintah daerah menetapkan target minimal 80 persen belanja Pemkot Bekasi harus menggunakan produk lokal.
“Artinya, kalau pemerintah serius membeli produk dalam negeri, dampaknya luar biasa. Ekonomi tumbuh, pengangguran menurun, dan masyarakat ikut merasakan manfaatnya,” ujar Tri, Kamis, 6 November 2025.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Lewat Business Matching 2025
Tri menjelaskan, setiap pengadaan barang dan jasa oleh Pemkot Bekasi harus memberikan efek nyata terhadap ekonomi lokal serta membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
"Seluruh pengadaan di lingkungan Pemkot Bekasi harus menjaga integritas dan memprioritaskan produk dalam negeri dalam setiap proses belanja pemerintah," tegasnya.
Ia juga mendorong para pelaku usaha lokal untuk memanfaatkan momentum kegiatan Business Matching yang diinisiasi Pemkot Bekasi sebagai ajang kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bekasi Ajak FORKKABI Kolaborasi Dukung Pembangunan dan Lestarikan Budaya Betawi
“Business Matching ini bukan hanya tempat untuk berdagang, tapi juga ruang untuk bertukar gagasan, berinovasi, dan membangun jejaring bisnis baru,” pungkas Tri.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah konkret Pemkot Bekasi dalam memperkuat perekonomian lokal dan memperluas partisipasi pelaku usaha daerah dalam rantai pasok pengadaan pemerintah.***




