BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota Bekasi berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi 56 operator kelurahan guna memperkuat implementasi Program Jaga Desa.

Program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan kelurahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan potensi penyimpangan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kota Bekasi, Dr. Achmad Shovie Samabta Bhakti, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bekasi, Ryan Anugrah, serta para operator kelurahan yang berperan penting dalam pengelolaan dan pelaporan data melalui aplikasi Jaga Desa.

Dalam pembekalan tersebut, Kejaksaan Negeri Bekasi memberikan pemahaman langsung kepada para operator mengenai aspek hukum, upaya pencegahan penyimpangan administrasi, serta tata cara penginputan dan pengelolaan data secara tepat dalam sistem aplikasi Jaga Desa.

Baca Juga: Bapenda Kota Bekasi Catat 10 Ribu Kendaraan ASN Belum Bayar Pajak

Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi menyampaikan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pemerintahan kelurahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Melalui pembekalan ini, diharapkan para operator kelurahan memiliki pemahaman yang menyeluruh, baik secara teknis maupun hukum, sehingga mampu menjalankan tugas dengan optimal dan penuh tanggung jawab,” ujar Shovie.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Bekasi menegaskan bahwa pendampingan melalui Program Jaga Desa merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam melakukan pencegahan dini terhadap potensi permasalahan hukum di tingkat kelurahan.

“Program Jaga Desa bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mendampingi dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga: Akibat Pecah Ban, Taksi Blue Bird Terbalik Di Jalan Ahmad Yani

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap pelaksanaan Program Jaga Desa dapat berjalan efektif serta menjadi sarana penguatan integritas, transparansi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh kelurahan di Kota Bekasi.***