BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota Bekasi mencatat masih terdapat sekitar 10 ribu kendaraan bermotor milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Solikhin, mengungkapkan bahwa data tersebut diperoleh berdasarkan laporan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi.

“Tercatat kurang lebih 10 ribu kendaraan bermotor yang hingga kini belum membayarkan pajaknya,” ujar Solikhin saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Desember 2025.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Bapenda Kota Bekasi mengimbau seluruh ASN untuk segera melakukan pengecekan dan verifikasi data kepemilikan kendaraan melalui aplikasi SAPAWARGA.

Baca Juga: Menembus Batas: Mewujudkan Kemandirian Ekonomi UKM Disabilitas di Kota Bekasi

Solikhin menjelaskan, apabila kendaraan yang tercatat sudah bukan lagi menjadi milik ASN yang bersangkutan, maka diminta segera mengajukan pemblokiran data. Sementara itu, bagi kendaraan yang masih dimiliki, ASN diharapkan segera melunasi kewajiban pajaknya.

“Jika kendaraan sudah berpindah kepemilikan agar segera diblokir, dan untuk kendaraan yang masih dimiliki mohon segera dibayarkan pajaknya,” pungkasnya.***