BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota Bekasi memperkuat tata kelola dana hibah RW melalui peningkatan pengawasan dalam program Bekasi Keren. Langkah ini dilakukan dengan melibatkan Inspektorat sejak tahap perencanaan guna meminimalkan potensi kesalahan penggunaan anggaran.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menegaskan bahwa keterlibatan pengawas sejak awal akan membuat proses pelaporan lebih tertata dan transparan.
“Sekarang ini dari awal pada saat proses perencanaan mereka sudah ikut, sehingga nanti pada saat proses pelaporannya juga sudah lebih baik,” ungkap dia, Senin, 27 April 2026.
Baca Juga: Dana Hibah RW Bekasi Keren Direncanakan Naik Jadi Rp150 Juta pada 2027
Dengan sistem pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap pelaksanaan program dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Program ini sendiri membuka ruang bagi pengurus RW untuk mengajukan kegiatan sesuai kebutuhan wilayah, mulai dari perbaikan infrastruktur lingkungan, penataan kawasan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Ke depan, peningkatan alokasi anggaran juga diharapkan mampu memperluas cakupan program serta memperkuat kontribusi RW dalam pembangunan berbasis komunitas.***




