BEKASI.POJOKSATU.id - Kedok toko elektronik di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, terbongkar setelah masyarakat menaruh kecurigaan.

Banyaknya anak remaja yang berdatangan ke toko elektronik itu menyebabkan kecurigaan warga timbul dan berujung pada penggerebekan.

Benar saja, di dalam toko itu banyak ditemukan obat-obatan terlarang jenis excimer dan tramadol.

Baca Juga: Penjual Obat-Obatan Terlarang di Margajaya Jadi Tersangka

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari memastikan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran obat-obatan terlarang.

"Sudah sering kali kami melakukan pengecekan toko-toko obat, bergabung dengan dinas kesehatan maupun Pemkot setempat untuk melakukan pengecekan dari pada obat-obatan yang mereka jual," tegas Erna, saat dikonfirmasi bekasi.pojoksatu.id, Jumat, 2 Februari 2024.

Erna juga menekankan peran penting masyarakat untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang tersebut.

Erna melanjutkan apabila masyarakat mencurigai suatu toko menjual obat-obatan terlarang masyarakat dapat menghubungi 110 agar segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Toko Elektronik di Kampung Duaratus Diam-Diam Jual Obat Terlarang, Kecurigaan Masyarakat Terbukti

"Itu yang kita harapkan dari masyarakat, dan kita juga ada pergerakan cepat," tegas Erna.

Termasuk pada penangkapan R, seorang penjual obat-obatan terlarang di Kampung Duaratus, Kelurahan Margajaya, pada Rabu, 31 Januari 2024. Hal itu berkat laporan masyarakat.

"Di sini kami mendapatkan pemberitahuan dari masyarakat toko penjual obat-obatan terlarang yang berkamuflase," demikian kata dia.***