POJOKSATU.id - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan akan memperdalami kasus yang tengah viral di media sosial baru-baru ini.

Kabar yang disebarkan Jhon Sitorus lewat akun Twitter @Miduk17 berisi kabar tentang oknum atasan PT di Cikarang yang meminta 'staycation' kepada buruh perempuan.

Permintaan itu dengan embel-embel agar kontrak buruh perempuan itu dapat diperpanjang lagi.

"Saya akan menugaskan Dinas Ketenagakerjaan Untuk mendalami informasi itu sendiri, kalau ada praktik seperti itu sudah melanggar norma moral, hukum dan etika," tegas Dani, Rabu, 3 Mei 2023.

BACA JUGA: Buruh Perempuan di Cikarang Diajak Atasan Staycation untuk Perpanjangan Kontrak

Selain itu juga, Dani megatakan kewenangan pengawasan itu sendiri berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

"Nantinya kami juga akan bekerja sama dan berkolaborasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk mengusut kasus ini sendiri," demikian kata dia.

Penulis: Adika F. Utomo Editor: Andi Saddam