POJOKSATU.id, KOTA BEKASI  - Insiden petugas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi dengan petugas Jasa Marga di Gerbang Tol Jatiwarna akhirnya terselesaikan, Selasa, 21 Maret 2023.

Perwakilan PT Jasa Marga bersama dengan petugas tol yang diketahui customer service itu tersebut menyambangi Markas Damkar Kota Bekasi.

PT Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas hal yang melanda petugas penyelamatan Damkr Kota Bekasi di Gerbang Tol Jatiwarna itu.

Marcomm Departement Head Jasamarga Metropolitan, Panji Satriya, memastikan akan melakukan evaluasi dan memberi teguran kepada petugas yang mempersulit petugas damkar.

BACA JUGA: Mobil Rescue Damkar Dihalangi saat Ingin Melintas Gerbang Tol Jatikarya

"Bersama ini, Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan memberikan teguran juga kepada petugas," ungkap Panji dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 Maret 2023.

Secara prosedur Jasa Marga menyediakan satu jalur transaksi untuk dapat dilalui kendaraan petugas dalam kondisi darurat dan juga prioritas.

Jalur itu sendiri, kata Panji, berada paling kiri pada gerbang tol dengan lebar yang sesuai standar Geometri Jalan Bebas Hambatan Untuk Jalan Tol oleh Bina Marga Nomor 007/BM/2009.

"Petugas Customer Service Supervisor (CSS) Jasa Marga akan menonaktifkan Automatic Lane Barrier (ALB) serta mencatat jumlah dan golongan kendaraan yang melintas," jelas dia.

Nantinya, petugas akan memasukkan ke dalam berita acara dan dilaporkan kepada instansi dengan melampirkan tangkapan CCTV serta data dukungan lainnya.

"Sekali lagi, kami sampaikan permohonan maaf dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali," demikian kata dia. (Adika F Utomo)