POJOKSATU.id - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 154 desa pada tahun 2024 kemungkinan besar ditunda.
Pilkades Serentak diyakini akan digelar pada tahun 2025.
Kepala Seksi Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Dudi Iskandar menjelaskan penundaan karena segi keuangan dan bersamaan dengan Pemilu 2024.
"Kemungkinan akan dilaksanakan 2025, tapi kami belum dapat memastikan bulannya," kata dia.
BACA JUGA: RT dan RW di Burangkeng Harus Perbaiki Organisasi Demi Layani Warga
Sebelumnya, Lurah Desa Burangkeng Nemin bin Sain meminta DPMD memastikan penundaan tersebut lantaran desa perlu kepastian dalam penganggaran.
Editor: Andi Saddam




