POJOKSATU.id - DPRD Kabupaten Bekasi menerima laporan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggunjawaban) Bupati Bekasi tahun 2022 dalam rapat Paripurna, Jumat, 19 Mei 2023.
LKPJ Bupati Bekasi tersebut mengusulkan 115 rekomendasi yang dapat dijadikan acuan kegiatan pembangunan oleh Pj Bupati Bekasi.
Saat memberi sambutan, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyatakan bahwa masukan berupa rekomendasi dan catatan dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi akan menjadi dasar penting untuk pembangunan di Kabupaten Bekasi ke depan.
"Rekomendasi ini akan menjadi acuan dan fondasi bagi kami sebagai Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan dan mengelola pemerintahan dengan lebih baik," ucap dia.
BACA JUGA: Daftar Atlet Asal Kabupaten Bekasi Peraih Medali pada SEA Games 2023
Pj Bupati Bekasi juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat komitmen pembangunan dengan lebih memperhatikan partisipasi dan aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi.
"Pada tahun 2022, Alhamdulillah kita telah mencapai banyak keberhasilan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan pengakuan dan penghargaan yang diterima dari berbagai pihak atas kemajuan dalam berbagai bidang," kata dia.
Meski demikian, Dani mengakui masih banyak masukan dan saran dari masyarakat yang perlu terus didengar agar kekurangan dalam setiap program pembangunan dapat dilengkapi.
Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Bekasi berkomitmen memperkuat pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
BACA JUGA: Timnas Indonesia U-22 Terlalu Diistimewakan di Pawai SEA Games, Begini Respon PSSI
Dani juga memberikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan sektor swasta yang telah mendukung program-program Pemkab Bekasi sepanjang tahun 2022.
"Termasuk juga kepada jajaran pemerintah desa dan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan bekerja keras bersama-sama melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan pada tahun lalu," demikian kata dia.
Editor: Andi Saddam




