BEKASI.POJOKSATU.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, berjanji untuk menyelesaikan masalah pembayaran tanah yang berkaitan dengan tiga Sekolah Dasar (SDN) di Bantargebang kepada ahli waris.
Gani menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota Bekasi sedang mengurus beberapa hal terkait masalah ini dan telah melaporkannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
"Kami memohon dengan sangat kepada Anda untuk masalah pembayaran tanah SD tersebut. Insya Allah, kami akan menyelesaikan hak-hak mereka," ungkap Gani pada Kamis, 28 September 2023.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sudah Koordinasi dengan Pemkot Sebelum Penyegelan SDN Bantargebang
Dia menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa lahan ini memerlukan waktu yang sangat lama dan telah berlangsung sejak tahun 2003.
Selain itu, dia meminta kepada ahli waris untuk menghapus spanduk yang dipasang di area sekolah, karena hal tersebut dapat mengganggu lingkungan sekolah.
"Kami juga sangat berharap bahwa semua tulisan yang bersifat provokatif segera dihilangkan dan tidak menghambat kegiatan di sekolah," kata dia.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Janji Bayar Lahan 3 SDN Bantargebang Bulan November
Gani mengatakan bahwa penting untuk menciptakan situasi yang nyaman dan kondusif bagi anak-anak untuk belajar.
"Biarkan mereka terus belajar dan berkarya, jangan biarkan hal-hal seperti ini mengganggu mereka," demikian kata dia.***




