BEKASI.POJOKSATU.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPC Kota Bekasi mengeluarkan Surat Penetapan Tahap 1 untuk Tri Adhianto sebagai Bakal calon wali Kota Bekasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Pada acara penyerahan Surat Penetapan Tahap 1 kepada Tri Adhianto Tjahyono, turut hadir Ketua Gerindra DPC Gerindra Bambang Sutopo, Sekretaris dan anggota DPRD Kota Bekasi Puspayani dari DPC Partai Gerindra Kota Bekasi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda, menjelaskan bahwa hasil musyawarah bersama telah menunjuk Tri Adhianto Tjahyono untuk menerima Surat Penetapan sebagai Bakal Calon wali Kota Bekasi.
Baca Juga: Sudah Kantongi 6 Surat Tugas, Tri Adhianto Belum Punya Pendamping
"DPP PKB akhirnya menunjuk Tri Adhianto Tjahyono sebagai Bakal Calon Walikota Bekasi," ungkap Rizky kepada media, Jumat, 26 Juli 2024.
Rizky menegaskan bahwa tidak ada kandidat lain yang akan menerima Surat Penetapan dari PKB DPC Kota Bekasi.
"Kami pastikan bahwa tidak ada Surat Penetapan lain yang kami berikan, hanya kepada Pak Tri Adhianto," kata dia
Rizky juga meminta seluruh kader partainya untuk mendukung penuh dan berkomitmen memenangkan Tri Adhianto Tjahyono dalam Pilkada Kota Bekasi.
Selain itu, Rizky menyebutkan bahwa Partai Gerindra Kota Bekasi juga bergabung dalam koalisi untuk mendukung Tri Adhianto Tjahyono.
Baca Juga: PAN Kota Bekasi Terbelah Dua? Terbitkan Rekom untuk Heri Koswara dan Tri Adhianto
"Saya yakin, dengan dukungan yang semakin solid dan banyak, Insyaallah Pak Tri Adhianto Tjahyono bisa menang dalam Pilkada Kota Bekasi," ujarnya.
Sebelumnya, tercatat delapan orang yang mengembalikan formulir pendaftaran di DPC PKB, di antaranya Sudjatmiko (PKB), Sholihin (PPP), Mochtar Muhammad (PDIP), dan Tri Adhianto (PDIP).
Selain itu, ada juga Nofel Saleh Hilabi (Golkar), Uu Saiful Mikdar (Sekdis Pendidikan), Purnawirawan TNI Kemal Hendrayadi, dan perwakilan GP Ansor Kota Bekasi.***




