POJOKSATU.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) ke KPU Kota Bekasi, Bekasi Timur, Senin, 8 Mei 2023.

Total ada 50 bakal caleg yang didaftarkan secara resmi oleh partai tersebut.

"Pokoknya di masing-masing dapil itu ada 1 sampai 2 orang. Jadi ada 8 sampai 9 milenial itu sendiri yang kita daftarkan," ucap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Bekasi, Heri Koswara.

Lanjut dia, jumlah bakal caleg milenial adalah 15 persen dari 50 orang. Itu sebagai penguat afirmasi milenial guna menggandakan perolehan kursi DPRD.

BACA JUGA: KPU Kota Bekasi: Minimal Pendidikan Bakal Caleg SMA

Dua anggota legislatif petahana DPRD Kota Bekasi akan naik kepada provinsi pada Pileg 2024.

Sementara, 8 anggota legistlatif lainnya kembali mencalonkan diri untuk DPRD Kota Bekasi.

Soal jatah keterwakilan perempuan, ada 33 persen dari total 50 bakal caleg terdaftar.

Rincian dari 50 bakal caleg PKS Kota Bekasi antara lain:

  • Dapil I: 10 orang

  • Dapil II: 9 orang

  • Dapil III: 11 orang

  • Dapil IV: 9 orang

  • Dapil V: 10 orang


Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam