POJOKSATU.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi merasa kecewa dengan keputusan Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, yang secara sepihak membatalkan agenda yang akan diadakan oleh PKS di Kota Bekasi.
Kegitan yang dimaksud adalah acara 'Senam Bareng Rakyat' yang sedianya dilaksanakan di Stadion Patriot Chandrabhaga, Sabtu, 29 Juli 2023.
Padahal, PKS menyatakan sudah mempersiapkan acara tersebut hingga mencapai 95 persen tahapan persiapan.
Baca Juga: Gak Nanggung-Nanggung, PKS Kota Bekasi Targetkan 24 Kursi
Namun, karena tanpa alasan yang jelas, Tri Adhianto membatalkan acara tersebut.
Padahal sebelumnya, PKS Kota Bekasi sudah mendapatkan izin penggunaan Stadion Patriot Chandrabhaga pada tanggal 26 Juli 2023.
Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara, menjelaskan sudah mengetahui pada hari yang sama dengan acara PKS, ada pertandingan sepakbola di stadion tersebut.
Namun, hal ini tidak menjadi masalah karena telah dikomunikasikan dengan baik kepada pihak stadion.
Lebih lanjut, PKS Kota Bekasi telah mempersiapkan acara tersebut dengan mengundang calon presiden Indonesia, Anies Baswedan.
Baca Juga: Ketua PDIP Kota Bekasi Belum Terpikirkan Jabatan Wali Kota
Heri menyatakan bahwa alasan yang disampaikan dalam surat pembatalan tidaklah logis, karena sebelumnya semua pihak telah mengetahui tentang pertandingan sepakbola malam harinya.
"Kepemimpinan yang mengambil kebijakan seperti ini model apa coba, ya? Dibatalkan secara sepihak begitu saja," tutur dia saat konferensi pers di Posko Pemenangan Anies Baswedan di Perumahan Bumi Satria Kencana (BSK), Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.
Ketua DPD PKS Kota Bekasi menyayangkan kebijakan kepemimpinan yang diambil oleh PLT Walikota Bekasi dalam membatalkan acara tersebut secara sepihak tanpa koordinasi lebih lanjut.
Dampak dari pembatalan ini, PKS Kota Bekasi merencanakan untuk menarik diri dari kemungkinan berkoalisi pada pemilu mendatang di Kota Bekasi.
Mereka sedang melakukan kajian dari aspek politis dan juga aspek hukum terkait dengan kejadian ini.***




