POJOKSATU.id - Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan seorang aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki 3 kompetensi.

Pertama, kompetensi teknis, kedua kompetensi manajerial, ketiga kompetensi sosial-kultural. Hal itu penting dalam menjalankan jabatannya.

Dalam pengembangan kompetensi, Tri menyebut harus berfokus dalam mengisi gap antara kondisi ASN dan apa yang diharapkan dari Standar Kompetensi Jabatan.

Tiap jabatan punya standar kompetensi masing-masing. Ada 2 cara dalam pengembangan kompetensi tersebut, yaitu klasikal dan nonklasikal.

BACA JUGA: Silaturahmi Tokoh Lintas Agama, Kota Bekasi Tingkatkan Toleransi

“Manajemen ASN berbasis pada Sistem mensyaratkan ASN yang menduduki jabatan tertentu harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi dari jabatan tersebut," kata Tri, Senin, 5 Juni 2023.

Pemkot Bekasi, kata Tri, terus mendorong peningkatan kompetensi ASN agar memenuhi standar kompetensi pada setiap jabatan yang diemban. (adv)