BEKASI.POJOKSATU.id - Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama arus mudik Lebaran 2026, Polres Metro Bekasi Kota akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di jalur Kalimalang.
Skema lalu lintas tersebut diberlakukan dari kawasan Sumber Artha yang menjadi perbatasan antara Kota Bekasi dan Jakarta menuju arah jalur Pantura melalui Kalimalang.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Gefri Agitia, menjelaskan bahwa penerapan sistem satu arah itu mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026.
“Berlaku pada tanggal 13 mulai pukul 00.00 WIB. Kami akan upayakan satu jalur dari Sumber Artha menuju Pantura melalui Kalimalang,” ujar Gefri kepada bekasi.pojoksatu.id, Kamis, 12 Maret 2026.
Baca Juga: Satpol PP Bekasi Duga THM Pasar Bintara Bermain 'Kucing-Kucingan' Saat Ramadan
Menurutnya, rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengurai potensi kemacetan yang kerap terjadi saat musim mudik, terutama di jalur Kalimalang yang menjadi salah satu rute alternatif bagi para pemudik.
Gefri menambahkan, selama periode mudik, sejumlah titik di Kalimalang sering mengalami kepadatan akibat kendaraan yang melakukan putar balik di berbagai simpul jalan.
“Biasanya pemudik yang melintas di Kalimalang mengalami kepadatan di beberapa simpul, terutama di kawasan Sumber Artha karena banyak kendaraan yang memutar arah,” jelasnya.
Dengan pemberlakuan sistem satu arah tersebut, arus kendaraan yang melintas di jalur Kalimalang diharapkan dapat bergerak lebih lancar sehingga potensi kemacetan dapat diminimalkan.
Pihak kepolisian juga mengimbau para pengendara agar selalu mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama rekayasa arus kendaraan diberlakukan.***




