BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota Polsek Bekasi Timur menggeledah sebuah rumah di RT 3 RW 16, Keluraban Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu, 22 Oktober 2023.
Rumah itu diduga kuat menjadi tempat motor curian disembunyikan. Verbagai jenis kendaraan roda dua yang telah dipreteli dan dibungkus dengan kardus langsung diangkut polisi.
Selain itu, dua kendaraan lainnya yang masih dalam kondisi utuh tak luput dibawa ke Mapolsek Bekasi Timur.
Baca Juga: Jalan Raya Narogong Paling Rawan Kecelakaan, Simak Data Laka Lantas Januari-September Ini
Kompol Sukadi, Kapolsek Bekasi Timur, menyatakan masih sedang menyelidiki kepemilikan dan asal-usul kendaraan-kendaraan tersebut, yang diduga hasil dari tindakan kriminal.
“Kami masih dalam proses penyelidikan. Kita belum dapat memastikan apakah kendaraan-kendaraan tersebut adalah barang palsu atau tidak, karena kami belum melakukan pemeriksaan rinci,” ujar Sukadi ketika dihubungi oleh Senin, 23 Oktober 2023.
Pihak berwenang juga masih memeriksa kepemilikan kendaraan-kendaraan yang diamankan dari rumah tersebut.
Baca Juga: Masyarakat Kota Bekasi, Waspada Musim Tetas Telur Ular
"Kami harus memeriksanya terlebih dahulu, termasuk nomor mesin dan nomor rangka kendaraan yang kami sita," kata Sukadi.
“Apakah ini termasuk barang curian atau tidak, masih belum jelas dan masih dalam penyelidikan. Identitas kendaraan tersebut saat ini belum dapat ditemukan,” demikian kata dia.***




