BEKASI.POJOKSATU.id - Empat orang pemuda yang diduga mau melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Sultan Agung diciduk tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Minggu 17 September 2023.
Kasat Sabhara Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i menerangkan pada saat melakukan Patroli rutin di wilayah hukum Kota Bekasi, petugas melihat pemuda menggunakan dua sepeda motor yang dicurigai di Jalan Prambanan Raya.
Kata Imam, ketika petugas melihat ongemudi yang mencurigakan petugas langsung melakukan pengejaran terhadap para pengemudi tersebut.
Baca Juga: Puluhan Pelajar Asal Cileungsi Tepergok Hendak Tawuran di Narogong
"Kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 1 kendaraan bermotor dengan berboncengan 4 orang remaja," ungkap Imam, Senin, 18 September 2023.
Dari tangan para remaja tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dari tangan remaja tersebut yang akan digunakan untuk tawuran.
"Kita berhasil mengamankan senjata tajam 2 senjata tajam berupa celurit dan satu tongkat golf," tegas Imam.
Baca Juga: Meski Dipaksa Mengaku Ikut Tawuran, Raska Teguh Nyatakan Tidak Terlibat
Keempat remaja yang diringkus berinisial RAH (18), NTS (17), MA (17) dan NPM (18), mereka kemudian dibawa ke Polsek Bekasi Kota untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku beserta barang buktinya diserahkan ke piket Reskrim Polsek Bekasi Kota," demikian kata dia.***




